Cara mudah buat SIM online via aplikasi ponsel, gampang dan praktis!

Kabar baik untuk para pengguna kendaraan pribadi! Kamu bisa membuat serta memperpanjang SIM via apliKasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang akan dirilis pada Senin, 12 April mendatang. Yuk, simak cara buat SIM online via aplikasi selengkapnya!

Aplikasi tersebut nantinya akan tersedia untuk ponsel berbasis Android dan iOS. Terlebih, penggunaan aplikasi juga berlaku secara nasional. Dengan dirilisnya Sinar, maka situs registrasi SIM online https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/ telah dinonaktifkan.
“Layanan itu bisa secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” tutur Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati, dilansir dari CNN.
Kendati begitu, untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus tetap mendatangi Satpas untuk melakukan ujian praktik. Namun, pemohon harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online.
Cara buat SIM online lewat ponsel
- Download aplikasi
- Registrasi (NIK)
- Face recognition
- Pilih jenis SIM
- Pembayaran PNBP SIM baru
- Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
- Lulus dan mendapat QR Code
- Pilih Satpas
- Pilih jadwal ujian praktik
Cara memperpanjang SIM
- Download aplikasi
- Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon