Hops.ID – Umat muslim melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Penggunaan obat saat puasa kerap kali dipertanyakan.
Pola waktu penggunaan obat selama berpuasa pun berubah, biasanya 24 jam menjadi hanya 10,5 jam saja selama Ramadhan.
Bagi yang diperbolehkan dokter untuk tetap bisa berpuasa, penggunaan obat bisa disesuaikan dengan aturan puasa.
Beberapa obat yang tidak membatalkan puasa yang dikutip Hops.ID dari Website UPK (Unit Pelayanan Kesehatan) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah obat yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna.
Adapun obat yang tidak membatalkan puasa terdiri dari.
1. Obat yang diabsorpsi melalui kulit, seperti salep, krim dan plester.
2. Obat yang diselipkan di bawah lidah, seperti isosorbide dan nitrogliserin.
3. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot, sendi dan vena kecuali pemberian makanan melalui intravena.
4. Obat tetes mata atau telinga.
5. Obat kumur, asalkan tidak tertelan.
6. Obat asma berbentuk inhaler.
7. Pemberian gas oksigen dan anastesi.
Artikel Terkait
Disebut obat rindu Leslar Lovers, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan kembali konser, intip jadwalnya
Kolesterol tinggi? Berikut cara menurunkan kolesterol dan obat kolesterol yang dapat dikonsumsi
Tips kesehatan: 5 Pilihan obat tidur untuk pengidap insomnia tanpa perlu resep dokter, ingat catatan ini juga!
Kalina Ocktaranny pernah trauma berat, minum obat sakit kepala tiap hari dan ditangani psikolog, kini pilih...
Lagi-lagi latah! Kali ini giliran obat oralit diserbu warganet akibat cuitan DokDen di Twitter