Sertifikat Vaksin saat ini menjadi suatu hal penting yang wajib dimiliki dan dibawa saat ingin melakukan kegiatan di luar rumah. Selain sebagai tanda sudah menerima dosis vaksin, sertifikat tersebut juga kini menjadi syarat untuk masuk suatu tempat, mulai dari kendaraan umum hingga mal.
Seperti diketahui, sertifikat tersebut tidak hanya berisi keterangan bahwa seseorang sudah divaksinasi Covid-19. Namun, juga mengandung data pribadi antara lain nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK). Maka itu, dalam menggunakan sertifikat Vaksin, tidak boleh sembarangan karena mengandung informasi data pribadi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak beberapa waktu lalu juga telah mewanti-wanti masyarakat agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi, agar tidak terjadi kebocoran data. Kominfo mengatakan masyarakat harus secara aktif melindungi data pribadi yang terdapat dalam bentuk QR code di dalam sertifikat tersebut.
Pasalnya, jika data pribadi bocor dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, serta disalahgunakan, tentu itu akan menjadi bahaya yang mengancam bagi si pemilik data. Tindakan preventif dengan menjaga data pribadi itu tentunya diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus kebocoran data akibat kelalaian masyarakat menjaga data pribadinya.

Melansir Antara, Kamis 26 Agusutus 2021, ITSEC Asia, perusahaan keamanan siber, membagikan tips menjaga keamanan data pribadi ketika harus menunjukkan sertifikat Vaksin.
Jangan pamerkan sertifikat
Dalam bentuk apa pun, jangan pamerkan sertifikat di media sosial. Meski pun sudah menutupi data pribadi yang ada di sertifikat, hal itu tidak menjamin keamanan. Hanya tunjukkan sertifikat ketika diperlukan.
Pakai aplikasi resmi
Selalu gunakan aplikasi resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat Vaksin. Aplikasi yang tidak jelas akan mengancam keamanan data pribadi.