Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan disorot publik usai Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas, lantas berapa gaji karyawan pinjol?
Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah membongkar jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di delapan wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten. Tujuh tersangka yang ditangkap mendapat gaji mencapai Rp20 juta per bulan.
“(Gaji) di antara Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, di Gedung Bareskrim pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Tujuh tersangka jaringan penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yakni RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Mereka bertugas membantu perusahaan pinjol untuk menyebar SMS berisi ancaman dan penistaan kepada peminjamnya.
Menurut Helmy, para karyawan pinjaman online ilegal ini juga dibiayai akomodasinya oleh seorang pendana berinisial ZJ yang merupakan warga negara asing (WNA).