Hops.ID - Kebijakan perubahan warna plat nomor dasar putih dengan angka berwarna hitam terus dilakukan Korlantas Polri. Tahun ini penerapan perubahan plat nomor putih tersebut secara bertahap mulai dilakukan seluruh Indonesia.
Penggunaan plat nomor putih menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol Yusri Yunus dikutup Korlantas Polri, akan diterapkan untuk semua jenis kendaraan bermotor seluruh Indonesia. Secara bertahap semua kendaraan akan menggunakan plat putih.
"Nanti diberlakukan mulai tahun ini. Namun belum semuanya," jelasnya
Baca Juga: Arus balik terpantau lancar, Korlantas akhiri one way Semarang-Jakarta
Terkait sistem penggantian, Korlantas akan melakukan perubahan melalui sistem penggantian plat nomor atau pajak 5 tahunan. Pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak 5 tahunan nantinya akan mendapatkan plat putih sebagai penggantinya.
Terkait biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kendaraan bermotor yakni hanya dibebankan biaya pajak 5 tahunan saja. Sedangkan penggantian biaya plat putih tidak dikenakan biaya apapun.
Korlantas Polri segera menerapkan kebijakan pelat nomor warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Adapun pelaksanaan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Korlantas Polri tak larang mudik, perhatikan jarak tempuhnya
Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat. Sesuai dengan pajak lima tahunan dan kendaraan baru.
Artikel Terkait
Siap-siap! Plat nomor kendaraan bakal ganti warna hingga ditanam chip canggih
Pakai sirene hingga plat nomor bodong, begini kronologi aksi kejar-kejaran mobil Daus Mini dan polisi
Sanksi pidana pada Daus Mini yang ditangkap polisi karena pakai plat nomor palsu dan rotator: Hukumannya...
Daus Mini hanya dikenakan hukuman seperti ini oleh polisi setelah kepergok pakai plat nomor palsu dan rotator