Hops.ID - Proses melakukan kesadaran pengguna jalan raya baik motor maupun mobil dengan berbagai cara dilakukan Kepolisian, salah satunya memanfaatkan teknologi canggih melalui ETLE atau biasa dikenal tilang elektronik.
Proses tilang elektronik diciptakan untuk lebih memantau dan memberikan sanksi pengguna jalan raya yang tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang dibuat untuk menjaga keselamatan dan ketertiban bagi semua pengendara kendaraan.
Sayangnya penerapan tilang elektronik yang sudah berjalan di beberapa titik jalan raya justru memunculkan ide bagi pengendara motor yang belakangan viral atas aksinya menciptakan motor anti tilang elektronik.
Baca Juga: Ragu kena tilang elektronik atau tidak, begini cara ngecek secara online
Pengendara tersebut memunculkan ide motor anti tilang elektronik dengan cara unik dan sangat mudah di lakukan. Hanya dengan menutup bagian plat nomor kendaraan menggunakan kertas kardus berwarna coklat.
Hal yang menjadi viral dari pengendara yang menciptakan motor anti tilang elektronik ini, yakni adanya tulisan pada kertas kardus berawarna coklat dengan kata-kata menolak E-Tilang.
Pemotor viral yang membuat motor anti tilang elektronik ini diketahui dari akun TikTok dengan nama akun @lemaNurul membagikan foto sejumlah aktivitas pemotor untuk hindari tilang elektronik.
Dalam foto tersebut terlihat, pemilik kendaraan mengakali kendaraannya agar tidak terdeteksi kamera ETLE yang memantau pelanggar lalu lintas dengan mencari identitas pemilik kendaraan menggunakan data dari plat nomor kendaraan.
Artikel Terkait
Ragu kena tilang elektronik atau tidak, begini cara ngecek secara online
Polisi larang pengemudi sepeda motor pakai sandal jepit, bakal kena tilang?
Viral Toyota Fortuner plat sakti masuk jalur busway, Sambodo: Tetap kena tilang sesuai instruksi Kapolda
Fix! Naik motor pakai sandal jepit no tilang, tapi tetap ditindak begini kata jenderal bintang dua
Polisi tilang motor saat masih di area dealer, pemilik geram: Ini posisi masih di dealer pak!