Anak Lilis Karlina ditangkap polisi! Masih SMP jadi bandar narkoba di 3 kota, terancam penjara 10 tahun

- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:03 WIB
RD bandar narkoba yang baru berusia 15 tahun itu adalah anak Lilis Karlina. (Instagram/liliskarlina)
RD bandar narkoba yang baru berusia 15 tahun itu adalah anak Lilis Karlina. (Instagram/liliskarlina)

Hops.ID - Lilis Karlina belum mau buka suara terkait penangkatan anaknya dengan inisial RD yang ditangkap polisi.

RD warga Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta itu adalah anak dari artis dengan lagu andalannya Goyang Karawang, Lilis Karlina.

RD berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. Anak ABG itu sudah jadi bandar dan punya bawahan orang dewasa. 

Menahan malu, pedangdut seksi, Lilis Karlina mengenakan cadar saat mengunjungi sang putra di Mapolres Purwakarta.

Baca Juga: Tak ditunda, Pemilu dilaksanakan 2024, bareng Valentine Day, ini cara cek nama DPT Pemilu, bisa secara online

RD anak Lilis Karlina masih berstatus pelajar SMP di Purwakarta kedapatan menjadi bandar peredaran obat-obatan terlarang berjenis narkotika.

RD juga mengendalikan pengedar obat-obatan terlarang itu di kalangan usia dewasa.

RD bandar narkoba yang berkeliaran di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online," jelas Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.

Baca Juga: Bjorka bocorkan data rahasia diduga milik Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy umpetin 3 kendaraan lagi

"Lalu dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasaranny ada pelajar dan usia dewasa," katanya.

RD ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.

Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Halaman:

Editor: Ratih Nugraini

Tags

Artikel Terkait

Terkini