Hops.ID - Kasus KDRT yang melibatkan pasangan selebriti, Venna Melinda dan Ferry Irawan mulai menemui titik terang.
Berkas perkara kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap oleh kepolisian.
Dengan dinyatakannya kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda P21 oleh pihak berwenang, maka sidang juga akan segera digelar.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada 18 Maret 2023, Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna Melinda juga turut buka suara atas kasus yang menimpa kliennya.
Hotman Paris lantas menyindir pihak kuasa hukum Ferry Irawan.
Selama ini, pihak kuasa hukum Ferry Irawan selalu mengungkap bila kasus KDRT yang menjerat kliennya tidak dapat dibuktikan.
Mereka juga tak segan meminta pihak kepolisian untuk menghentikan kasus tersebut.
Namun nyatanya, kasus KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan telah dinyatakan P21 oleh pihak berwajib dan akan berlanjut pada tahap persidangan.
Hal ini membuktikan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Venna Melinda telah memenuhi syarat.
"Ya berarti bukti-bukti yang diajukan oleh Venna Melinda sudah memenuhi syarat," ungkap Hotman Paris.
"Mereka sebelumnya berkoar-koar, bahwa P-19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti. Padahal P-19 kan hal yang standart," lanjut Hotman Paris.
Hotman Paris juga mencibir kuasa hukum Ferry Irawan yang gemar melakukan konferensi pers di depan awak media.
Artikel Terkait
Terungkap! Garneta Haruni dan Greg Nwokolo berencana nikah ke luar negeri, Hotman Paris: Nggak ada angkot...
Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hotman Paris: Saya sukses
Dikenal tegas dan berani, Hotman Paris hampir nangis di stasiun TV gara-gara wanita, kok bisa?
Dibisiki Ferry Irawan soal ini, Sunan Kalijaga tunduk ke Hotman Paris ikuti proses hukum: Selaku junior yang…
Akibat party bareng Hotman Paris, Indra Bekti dilarikan ke rumah sakit lagi, manajer: Kayaknya gara-gara...