Hops.ID - berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tang Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 pada 14 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya pada 21 Februari 2023 berkas KDRT tersebut sempat dikembalikan oleh pihak Kejaksaan tinggi Jawa Timur kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim lantaran tidak lengkap.
berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 pada 14 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Lesti Kejora hampir ciuman dan pelukan dengan aktor tampan ini di kasur, Rizky Billar: Ngarep lo!
Sebelumnya pada 2 Februari 2023 berkas KDRT tersebut sempat dikembalikan oleh pihak Kejaksaan tinggi Jawa Timur kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim lantaran dinyatakan tidak lengkap
Bahkan dengan dikembalikannya berkas tersebut sempat menjadi angin segar bagi Ferry Irawan yang berharap mendapat kebebasan dengan dinyatakannya kasus KDRT tersebut menjadi SP3 alia dihentikan penyidikan.
Namun sayangnya harapan Ferry tersebut tampaknya telah hilang begitu saja dengan dikembalikannya berkas tersebut ke Kejaksaan tinggi Jawa Timur pada 3 Maret 2023 lalu usai penyidik melengkapi berkas tersebut.
Dan setelah berkas KDRT tersebut dinyatakan P21 alias lengkap, kini suami Venna Melinda itu sudah menjadi tahanan Kejaksaan usai dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejaksaan tinggi Jawa Timur pada 16 Maret 2023 lalu beserta barang buktinya.
“Sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan bahwa tanggal 4 bulan Maret kemarin hari Selasa berkas dugaan penganiayaan dalam rumah tangga KDRT yang dialami oleh Venna Melinda dengan terlapor sodara Ferry Irawan dinyatakan lengkap.
Sehingga pada hari ini tersangka maupun barang bukti akan kami serahkan ke Kejaksaan tinggi kemudian akan dilanjutkan ke selanjutnya ke kejaksaan kota Kediri,” ucap Kombes Pol Dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jawa Timur dikutip Hops.ID pada Minggu 19 Maret 2023 melalui kanal YouTube SCTV.
Ferry Irawan nampaknya tidak bisa menghela udara segar pasca semua berkas laporan tentang dirinya telah komplit dan siap diproses lebih lanjut oleh kejaksaan.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan yang menyampaikan bahwa memang berkas laporan kliennya itu telah lengkap dan kini menanti proses persidangan.
Artikel Terkait
Berkas kasus KDRT dinyatakan P21, Hotman Paris ungkap perbedaan dengan Sunan Kalijaga: Yang dikejar untuk..
Keluarga Ferry Irawan sedih karena proses hukum yang dijalani, Sunan Kalijaga: Ini akan mempercepat proses
Bukannya ketakutan, kuasa hukum Ferry Irawan justru kepedean dapat memenangkan persidangan: Banyak alat bukti…
Berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus KDRT antara Ferry Irawan dan Venna Melinda segera disidangkan
Kasus KDRT Venna Melinda segera disidangkan, Hotman Paris sindir kuasa hukum Ferry Irawan: Bukti-bukti...