Dituding punya anak haram dari Puput Nastiti Devi, Ahok tempuh jalur hukum: Dia pikir saya gak berani

- Selasa, 28 Maret 2023 | 03:20 WIB
Ahok tempuh jalur hukum tak terima buah cintanya dengan Puput Nastiti Devi diduga anak haram. (Screenshot kanal YouTube Najwa Shihab)
Ahok tempuh jalur hukum tak terima buah cintanya dengan Puput Nastiti Devi diduga anak haram. (Screenshot kanal YouTube Najwa Shihab)

 

Hops.ID - Ketenangan hidup keluarga baru Ahok terus diusik oleh orang yang tidak suka melihatnya bahagia bersama Puput Nastiti Devi.

Setelah Ahok dituding penista agama komentar-komentar pedas tidak hanya ditujukan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Keluarganya pun turut menjadi sasaran netizen yang kontra terhadap Ahok. Tak terkecuali Puput Nastiti Devi wanita yang kini resmi menjadi istrinya.

Baca Juga: Sampai melongo, Denny Sumargo tak menyangka Cinta Laura jago main basket: Emang cewek body goals berat guys

Dari pernikahan kedua Ahok dan Puput dikaruniai seorang bayi laki-laki bernama Yosafat Abimanyu Purnama, berdasarkan kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 17 Agustus 2020.

Potret Yosafat dibagikan oleh Ahok dan Puput di laman Instagram yang dibuatkan khusus untuknya.

Si kecil Yosafat buah cinta Ahok dan Puput turut menjadi korban pencemaran nama baik ada oknum yang menudingnya anak haram.

Baca Juga: Mau bikin cemilan micin yang enak, yuk cobain bikin cimol bojot yang lagi viral ini!

Ahok yang tak tinggal diam menempuh jalur hukum dan melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik.

"Masa Yosafat dikatakan anak haram. Saya pikir kalau ini kan kebohongan diulang-ulang, kalau tidak ada sanggahan dianggapnya kebenaran," ungkap Ahok.

Sempat menegur oknum yang sudah menghina putranya sebagai anak haram hingga akhirnya suami dari Puput Nastiti Devi memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Bikin penonton takjub, ternyata begini visual Karina AESPA di dunia nyata

"Ini anak resmi, saya nikah resmi, ada surat cerai ada surat nikah," klarifikasi Ahok seperti yang dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Selasa, 28 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Fachrina Fauziah

Sumber: Kanal Youtube Najwa Shihab

Tags

Artikel Terkait

Terkini