Hari ini Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 2 Desember 2021.
Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum atau JPU memanggil menghadirkan 3 orang saksi dari kepolisian, yaitu Benny Santoso Pandiangan, Agud Sujono, dan Hendra Gunawan.
Ketiganya ditanyai terkait kondisi Nia dan Ardi saat pertama kali ditangkap. Saksi pertama Benny menyebut kala itu Nia dalam kondisi gemetar dan terlihat sangat grogi.
"Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi, dan sebagainya," ucap Benny.

Dalam sidang Nia juga mengaku dirinya baru sekali mengonsumsi narkotika jenis sabu. "Mungkin fisiknya nggak nerima saat diamankan, makanya kita tidak terlalu menginterogasi. Mungkin fisiknya lemah. Kami lihatnya kasihan banyak nangis," ujar Benny.