Hops.ID - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah kembali tampil ke muka publik setelah vonis dijatuhkan kepada anaknya. Seperti diketahui, PN Jakarta Timur telah menjatuhkan hukuman 4,6 tahun penjara dan denda Rp10 juta kepada Gaga.
Saat hadir di acara 'Rumpi', Janariyah mengaku menerima vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. Kendati begitu, Fahmi Bachmid selaku pengacara masih akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
"Alhamdulillah, pada dasarnya keluarga menerima. Apa pun itu, keputusan hakim kan kita harus terima. Kita gak bisa mengubah. Jadi apa pun keputusan yang diputuskan hakim, kita harus terima," katanya dilansir dari tayangan 'Rumpi' pada Rabu, (19/1/22).
Baca Juga: Divonis 4 tahun 6 bulan penjara, pengacara sebut Gaga Muhammad pertimbangkan untuk banding
Janariyah juga membantah tudingan bahwa putranya merasa tak bersalah selama jalannya Persidangan. Menurutnya, Gaga Muhammad sempat menahan air mata saat Laura Anna meninggal.
"Sebenernya kalau dibilang tidak ada rasa penyesalan dari dia, namanya masih anak-anak... Orang pikirnya, 'Kok ketawa?' Padahal dia sedih. Pada saat waktu ngangkat mata itu, itu sebenernya dia tahan air mata. Hari itu pas Laura meninggal, dia tahan air mata."
Janariyah juga menyebut Gaga menunjukkan rasa penyesalan saat terjadinya kecelakaan.

Artikel Terkait
Sudah cerai dari Taqy Malik, Salmafina ungkap hubungan dengan mantan ibu mertua yang ternyata...
Dibongkar sahabat, Jokowi sudah beri bantuan ini ke Dorce Gamalama: Kalau Bu Mega mungkin...
Lowongan CPNS 2022 ditiadakan, pemerintah fokus rekrut PPPK khusus 3 profesi ini
Kisah 2 artis pindah agama ke Buddha, ada yang lahir dari orang tua beda keyakinan
Sudah ada di diler, mobil canggih ini dijual Rp115 juta