Hops.ID - Pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy mengungkap kronologi kecelakaan Vanessa Angel yang terjadi pada Kamis, 4 November 2021 silam.
Seperti diketahui, Tubagus Joddy baru menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis, 27 Januari 2022 terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Prasetyo mengatakan rombongan Vanessa Angel sempat berhenti tiga kali sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi.
Baca Juga: Dorce Gamalama minta dimakamkan secara perempuan, Ustaz Khalid Basalamah menjawab tegas
Awalnya, Joddy mengemudikan mobil dari rumah Vanessa Angel di Jakarta Barat untuk menuju Surabaya sekitar pukul 05.00 WIB.
"Terdakwa (Joddy) mengemudi sampai KM 80 ruas Tol Jakarta-Surabaya, berhenti di rest area sekitar pukul 07.00 WIB untuk buang air kecil," ujar Adi saat membacakan dakwaannya dari kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis, 27 Januari 2022, melansir Insertlive.
Setelah berhenti di rest area, Joddy digantikan oleh Bibi Andriansyah untuk mengemudi. Pada pukul 09.00 WIB, rombongan kembali singgah di rest area KM 397.
Bibi menghentikan mobil di KM 397 Tol Jakarta-Surabaya untuk sarapan terlebih dahulu di rest area. Usai sarapan, Bibi kembali menyetir mobil untuk melanjutkan perjalanan.
Artikel Terkait
Jadi tersangka kecelakaan maut Vanessa-Bibi, Tubagus Joddy masih syok hingga sering lakukan hal ini
Fakta baru! Kesaksian Joddy usai kecelakaan: Vanessa masih sadar, Bibi...
Badan Tubagus Joddy 'habis' di penjara, ayah ungkap perlakuan para tahanan lain
Makin kurus di penjara dan dalami ilmu agama, Tubagus Joddy titip pesan pilu untuk ibunya: Jangan khawatir..
Sidang perdana, Joddy sopir Vanessa Angel: Saya maju sendiri Yang Mulia