Hops.ID - Sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil artis Vanessa Angel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.
Dalam sidang ini, dilakukan pemutaran video rekaman CCTV yang mengungkap detik-detik kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Rekaman CCTV kecelakaan diputar di persidangan yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, Saksi dan terdakwa Tubagus Joddy yang mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Jombang.
Baca Juga: Rizal Ramli: 2 tahun lagi saya presiden, saya akan batalkan proyek IKN
Tubagus Joddy mengaku kalau dirinya tidak sempat menginjak rem pada saat kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa dan Bibi, serta menyebabkan beberapa orang lainnya menderita luka-luka.
Hal tersebut disampaikan Joddy usai mendengar kesaksian dari pihak pengelola jalan tol pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis, 3 Februari 2022 lalu.

Sebelumnya, tiga saksi dari pengelola jalan tol yaitu Budi Hermawan, M. Ramdan Rosidin, dan Yanuar menerangkan detik-detik kecelakaan mobil Vanessa Angel.
Pada kesempatan pertama jaksa menanyakan kepada tiga orang saksi apakah berada di tempat kejadian saat kecelakaan terjadi.
Artikel Terkait
Perankan Aria, Tubagus Ali ungkap kesulitan akting di 'Akhirat: A Love Story'
Badan Tubagus Joddy 'habis' di penjara, ayah ungkap perlakuan para tahanan lain
Makin kurus di penjara dan dalami ilmu agama, Tubagus Joddy titip pesan pilu untuk ibunya: Jangan khawatir..
Tubagus Joddy ungkap kronologi kecelakaan Vanessa Angel, ini yang sebenarnya terjadi: Sempat balas WA
Tewaskan Vanessa dan Bibi hingga didakwa 4 pasal berlapis, respons Tubagus Joddy tak terduga