Hops.ID - Kontroversi promo minuman beralkohol di Holywings yang dianggap menistakan agama terus membesar. Efek bola salju terjadi setelah berbagai aksi kecaman datang dari berbagai kelompok masyarakat.
Tuntutan minta maaf dan proses hukum yang sedang berjalan tak mampu membendung tekanan agar Holywings ditutup.
Bermula dari Jakarta, sebanyak 12 gerai Holywings dicabut izin usahanya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI.
Baca Juga: Disebut artis jalur musibah hingga tak punya karya, Fuji: Sabar aku kan masih baru
Rupanya bukan sekedar masalah promo bir semata, Holywings diduga lalai secara administrasi terkait izin usaha menjual minuman keras seperti bir, wine, dan sejenisnya.
Hal tersebut disampaikan langsung Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengenai penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta.
"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan, memang berawal dari kasus promo miras. Setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya," ucapnya dikutip Hops.ID dari hitsfogram, Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Sebut keterangan Polda Banten pada Kadiv Humas bohong, Nikita Mirzani: Kalau saya ngomong pake bukti
Bahkan Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta pun menginformasikan langsung mengenai pencabutan izin usaha Holywings.
"Kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Benny Agus Chandra, selaku Kepala Dinas PM-PTSP.
Artikel Terkait
Gus Miftah minta karyawan tak khawatir soal gerai Holywings yang ditutup: Semua rezeki ditanggung Allah
Segel Holywings, Satpol PP DKI: Seterusnya tak boleh beroperasi
Kompak! Hotman Paris dan Nikita Mirzani pikirkan nasib karyawan di Holywings, netizen: Cuma tameng
Izin usaha 12 cabang Holywings dicabut, Ustaz Syam sebut 2.850 karyawan telah diselamatkan dari gaji haram
12 Outlet Holywings ditutup, Hotman Paris terancam bangkrut, netizen: Bisa miskin kau