Bagaimana proses pembebasan Rizky Billar pasca Lesti Kejora cabut laporannya? Ini jawaban AKP Nurma

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:06 WIB
Rizky Billar (YouTube cumi cumi)
Rizky Billar (YouTube cumi cumi)

Hops.IDLesti Kejora kejutkan masyarakat banyak dengan mencabut laporan untuk Rizky Billar pada malam 13 Oktober 2022.

Status tersangka Rizky Billar akhirnya gugur, karena pihak Lesti Kejora sebagai pelapor, memutuskan untuk berdamai.

Lantas, bagaimanakah proses bebasnya Rizky Billar? Apakah bisa langsung begitu saja dia menghirup udara segar.

Per Rabu sore, 13 Oktober 2022 Polres Metro Jakarta Selatan telah memutuskan Rizky Billar menjadi tersangka.

Baca Juga: Sebelum suami diduga main serong dengan Denise Chariesta, Ayu Dewi pernah emosi dan minta cerai ke Regi Datau

Baju oranye bertuliskan ‘tahanan’ pun melekat ke tubuh Billar, seraya dia dipamerkan menghadap para wartawan.

Lebih mengejutkan lagi, Lesti Kejora terlihat mendatangi sang suami, yang sudah berstatus tersangka.

Tak hanya itu, dia juga mencabut laporan yang sudah melewati beberapa proses, hingga menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Lantas, apakah pencabutan laporan Lesti ini bisa langsung bebaskan Billar dengan cepat?

Baca Juga: Puji ketampanan Ariel Noah, Luna Maya sebut bisa berjodoh dengan syarat ini

Lewat AKP Nurma di kanal YouTube Cumicumi, Hops.ID mengutip jawaban pertanyaan dari para wartawan soal proses bebasnya Billar pada 14 Oktober 2022.

“Kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan. Jadi, kemarin sore sudah diumumkan oleh pimpinan kita,” jawab AKP Nurma.

Terlihat juga dari Kabih Humas hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan hadir mengumumkan hal tersebut. Di mana pencabutan laporan dari Lesti sendiri terjadi pada malam harinya.

“Jadi untuk step-nya, yang jelas kita sudah menetapkan seseorang. Jadi itu sudah ada aturannya, bukan kita tiba-tiba kemudian otomatis menetapkan seseorang menjadi tersangka atau ditahan,” jawab AKP Nurma.

Halaman:

Editor: Nada Shofura Faradyana

Sumber: YouTube Cumicumi

Tags

Artikel Terkait

Terkini