Hops.ID - Sikap Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar bukan hanya membuat netizen bereaksi tapi juga Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi meminta polisi tetap melanjutkan kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora.
Komnas Perempuan menegaskan bahwa kasus KDRT tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Merana jadi korban pencurian mobil, Jessica Iskandar sampai tulis pesan menyelekit untuk polisi
"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan," kata Siti Aminah Tardi dilansir dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Yang lebih penting lagi, pelaku KDRT perlu diberikan efek jera dan juga pembinaan.
"Perlu memberikan efek jera kepada kepada pelaku, sekaligus pembinaan. Korban juga harus diberikan pendampingan untuk pemulihan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Preview El Clasico Real Madrid vs Barcelona: Duel perebutan tahta sementara La Liga
Komnas Perempuan siap mendukung Lesti untuk memperoleh keadilan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Artikel Terkait
Kecewa merasa kena prank, netizen geruduk akun IG KPI Pusat, minta boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar
Banting istri dalam keadaan sadar, Lesti Kejora sempat pamit pada Rizky Billar sebelum akhirnya lapor polisi
Isa Zega akhirnya bertemu Lesti dan jelaskan soal isu perselingkuhan Rizky Billar dengannya: Hoax 1000 persen
Detik-detik Lesti Kejora datang ke Polres untuk bebaskan Rizky Billar