Hops ID - Kiky Saputri resmi dilamar oleh kekasihnya, Muhammad Khairi pada Sabtu, 22 Oktober 2022 di RA Suites Simatupang, Jakarta Selatan.
Acara yang diadakan secara tertutup dan sekaligus menjadi momen paling membahagiakan dalam hidup Kiky Saputri,Pasalnya lamaran ini diadakan bertepatan pada hari ulang tahunnya ke 29 tahun.
Sempat mengalami gagal nikah selama 2 kali dan terbesit pikiran untuk bunuh diri tapi kini Kiky Saputri dipertemukan oleh pria idamannya.
"Gue udah dua kali kepikiran mau bunuh diri. Ketika gue mau roasting Pak Anies Baswedan, gue merasa ada di titik terendah dan hancur,” kata Kiky.
Ikuti berita-berita terupdate dan menarik lainnya di HarianHaluan.com, member of Haluan Media Group.
Dipertemukan dengan seorang pria yang memiliki gelar Ilmu Hukum membuatnya merasa bahagia dan terharu.
"Sampai sekarang masih kayak enggak percaya sih, setelah mengalam dua kali gagal nikah, ternyata ada yang mau sama aku. Makasih ya. Bahagia banget hari ini, tepat di hari ulang tahun aku 22 Oktober 2022, ada laki-laki yang meminang aku. Aduh, gak tahu nanti mau nangis lagi, aku cengeng anaknya. Pas di dalam juga agak haru aja sih, akhirnya beneran terjadi,” kata Kiky Saputri
Diketahui Muhammad Khairi merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang lulus pada tahun 2015 dan ia melanjutkan program magister dengan program studi yang sama di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2018.
Artikel Terkait
Takut baper bikin Thariq Halilintar ogah diroasting Kiky Saputri: Nggak mau sama yang lain
Imbas kasus Mamat Alkatiri, Kiky Saputri semprot netizen: Politik gak boleh dibecandain? Bolehnya diapain?
Unggah foto bare face, Brisia Jodie malah dihujat, Kiky Saputri bagikan tips tanggapi hujatan netizen
Kiky Saputri dan Muhammad Khairi gelar acara lamaran hari ini, netizen: Mantap quote calon…
Pernah gagal nikah, akhirnya resmi dilamar kekasihnya, Kiky Saputri: Kenal dari aplikasi dating..
Intip harta jabatan calon suami Kiky Saputri, lamaran dikado Mercy diduga anak pejabat: Nanti ditelepon pajak