Resmi ditahan, netizen salah fokus ke Nikita Mirzani yang berkali-kali pejamkan mata, netizen: Kasihan

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:06 WIB
Netizen salah fokus ke Nikita Mirzani yang berkali-kali pejamkan mata (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Netizen salah fokus ke Nikita Mirzani yang berkali-kali pejamkan mata (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Hops.ID - Nikita Mirzani resmi ditangkap dan ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra hingga mendapatkan sorotan publik.

Adapun Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Saat proses penyerahan perkara dari penyidik Polres Serang, artis kontroversial tersebut justru menangis dan berteriak kencang.

Niki sempat berteriak histeris menyebut nama Dito Mahendra yang melaporkannya dan menyebut polisi memperlakukannya bak penjahat berat.

Baca Juga: Terbongkar skenario di balik ngototnya Denise Chariesta umbar aib RD, ternyata demi tujuan ini

"Kalian semua di sini jahat, kalian enggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ujar Nikita Mirzani dilansir Hops.ID dari Instagram @insta_julid pada 26 Oktober 2022.

Kini muncul video baru yang mmeperlihatkan kondisi Nikita Mirzani yang mengenakan baju putih tampak menangis meraung-raung.

Tampak kesedihan mendalam terlihat dari raut wajah mantan istri Dippo Latief tersebut. Sesekali ia menyeka air matanya dengan tisu.

Baca Juga: Tersebar video syur pria inisial R, netizen sebut mirip suami Ria Ricis, pakar telematika ungkap faktanya

Sontak netizen justru salah fokus pada mata Nikita Mirzani yang berkali-kali terpejam sembari terus menangis.

"Mau kasihan tapi kayaknya orang kayak dia memang sekali perlu ditegur. Walaupun ujung-ujungnya ngulangin lagi," komentar netizen.

"Akhirnya bisa nginap di hotel berbintang ya orang kaya dan selalu bilang netizen orang miskin. Sekarang nikmatin tuh surga dunia," timpal netizen lain.

Baca Juga: Bikin hati terenyuh, Bharada E sampai duduk bersimpuh dan minta maaf di depan orang tua Brigadir J

Nikita Mirzani akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas II B selama dua hari ke depan, terhitung dari tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.***

 

Halaman:

Editor: Alfiyah Rizzy Afdiquni

Sumber: Instagram @Insta_julid

Tags

Artikel Terkait

Terkini