Hops.ID - Konten kreator Atta Halilintar dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh para pelapor karena menurut para pelapor Atta Halilintar diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading ilegal bernama Net-89.
Dikutip Hops.ID dari Channel YouTube Intens Investigasi pada 27 Oktober 2022, Atta Halilintar dilaporkan oleh 230 orang yang mengaku sebagai korban yang mengalami kerugian hingga 28 miliar rupiah.
Selain Atta Halilintar sederet artis dan public figure lain pun dilaporkan ke polisi dengan tuduhan yang sama.
Ikuti berita-berita terupdate dan menarik lainnya di HarianHaluan.com, member of Haluan Media Group.
Para korban mengaku sudah melakukan berbagai upaya sebelum menempuh langkah hukum lapor ke polisi yaitu berupa permohonan pengembalian kerugian, namun tak pernah diindahkan.
Atta Halilintar melalui akun Instagram pribadinya @attahalilintar juga sudah memberikan konfirmasi terkait kasus robot trading tersebut.
"Assalamualaikum salam temen-temen yang nanya saya tentang keterkaitan saya sama robot trading net 89 yang ada di berita hari ini, jadi pada saat itu saya melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (head band) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur'an dan juga membantu pembangunan Masjid," tulis suami Aurel Hermansyah tersebut.
"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang ngebid kamu dapat uang dari mana, apalagi itu lelang terbuka. Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," tulisnya.
Ia kembali menuliskan, "Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89, saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah main trading robot".
Kasus terkait investasi bodong yang menyeret nama Atta Halilintar ini dibenarkan oleh Muhammad Zainul Arifin selaku kuasa hukum pelapor, masih dari sumber yang sama.
"Dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik, yang dilakukan oleh individu-individu atau populasi robot trading Net 89," ujar pihak yang melaporkan Atta Halilintar.
Bahkan, Muhammad Zainul Arifin menambahkan, "Kita dari tim advokasi mz tim partner mewakili 230 orang korban yang memiliki latar belakang yang berbeda dan visi yang berbeda dan juga kerugian yang berbeda ada yang 1 juta minimal dan sampe 1,8M maksimal dengan total kerugian semuanya mencapai Rp28M".
"Ada 5 orang publik figur kemudian ada 7 orang partnernya kemudian ada 5 orang CEOnya dan kemudian ada 37 orang terkait dengan leader nya kemudian ada 51 orang terkait dengan charger nya, total ada 134 orang," terangnya.
Sumber: YouTube Intens Investegasi