Hops.ID - Jessica Iskandar dituntut balik oleh Christopher Steffanus Budiarto alias Steven untuk ganti rugi senilai lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.
Christopher Steffanus Budiarto tengah menuai sorotan publik karena diduga menipu Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengenai 11 unit mobil miliknya yang ia sewakan kepada Stefanus di perusahaannya.
Tuntutannya ini berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang merugikan Jessica Iskandar nyaris Rp10 miliar.
Baca Juga: Kabar baik, sekuel Alita Battle Angel akan digarap lagi oleh Robert Rodriguez
Pria yang kerap disapa Steffanus itu menuntut Jessica Iskandar dan suaminya yakni Vincent Verhaag.
Ganti rugi materiil senilai Rp1,5 miliar dan immaterial sebesar Rp50 miliar berupa tanah dan bangunan miliknya.
“Menuntut ganti rugi kepada para tergugat sebesar Rp50 miliar,” kata Gonggom Sihite selaku Pengacara Steven saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Hops.ID pada 7 Desember 2022.
Baca Juga: Cara melihat password wifi yang sudah terhubung di laptop, ternyata sangat mudah
“Harta milik tergugat satu tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya dijadikan tempat tinggal berada di jalan Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Harta milik tergugat dua tanah berikut bangunan yang di atasnya sebagai tempat tinggal yang berada di Denpasar, Bali,” lanjutnya kembali.
Artikel Terkait
Jatuh miskin versi Jessica Iskandar bikin netizen kesal, setelah liburan mewah kini pamer hunian serba canggih
Katanya bangkrut sampai minta sumbangan sana-sini, Jessica Iskandar malah pamer punya rumah baru sama suami
Berikan klarifikasi terkait dirinya sempat pinjam uang ke teman artis, Jessica Iskandar: Cuma gimmick
Tak terima dikritik usai syukuran rumah baru dan diisukan bohongi publik, Jessica Iskandar beri klarifikasi
Konglomerat tapi ogah bantu lunasi hutang Jessica Iskandar, Nia Ramadhani banjir hujatan: Kita nggak bisa..
Seperti tak kasihan sama Jessica Iskandar yang banyak utang, Vincent Verhaag ngaku sayang duit: Ini layak gak