Pihak Ferry Irawan boleh santai, ternyata ada sosok yang jadi ‘kartu AS’ untuk patahkan bukti KDRT!

- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:41 WIB
ART Ferry Irawan dan Venna Melinda jadi saksi kasus KDRT (YouTube Intens Investigasi)
ART Ferry Irawan dan Venna Melinda jadi saksi kasus KDRT (YouTube Intens Investigasi)

Hops.ID - Pada berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, ada seseorang yang ikut diperiksa sebagai saksi.

Sosok tersebut ialah asisten rumah tangga (ART) Ferry Irawan dan Venna Melinda di rumahnya.
 
ART Ferry Irawan dan Venna Melinda itu ikut dipanggil ke Polda Jatim pada 26 Januari 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.
 
 
Pemanggilan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. 
 
Ia menginformasikan bahwa benar ART yang namanya masih dirahasiakan itu menjadi saksi yang meringankan bagi terlapor sekaligus tersangka Ferry Irawan.
 
“Hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik untuk di-BAP,” ujar Dirmanto dikutip Hops.ID dari Antara.
 
 
Sementara itu menurut Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan ART tersebut dijadikan saksi karena telah disebutkan dalam BAP Ferry Irawan sebelumnya.
 
“Jadi, ada saksi, yaitu ART yang bekerja untuk Ferry Irawan dan Venna Melinda yang menyaksikan bahwa klien kami tidak melakukan KDRT,” ungkapnya.
 
Menurutnya, adanya saksi tersebut sebagai saksi yang telah di-BAP penyidik Polda Jatim akan menguntungkan Ferry Irawan di persidangan nanti.
 
 
Hingga hakim mengetuk palu, Ferry Irawan belum benar-benar akan bisa dinyatakan bersalah. Maka dari itu timnya akan menyiapkan strategi pembelaan untuk kliennya.
 
Dalam kesempatan terpisah, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengaku telah melihat isi BAP yang dicatat dari ART pasangan selebriti itu.
 
Rupanya dari yang Hotman baca ART itu hanya mengaku sering mendengar Venna Melinda menangis di dalam kamar rumah.
 
 
ART ini tidak bersaksi untuk kejadian KDRT yang di hotel di Kediri, tapi di rumah. Bagi saya keterangan ART sebagai saksi yang seharusnya meringankan bagi Ferry Irawan, justru meringankan Venna Melinda,” terang Hotman.
 
Venna Melinda juga memastikan bahwa memang tidak ada yang menyaksikan saat dirinya mengalami KDRT. Sebab suaminya itu melakukan KDRT di berbagai tempat.
 
“Kejadiannya kan di dalam kamar hotel. Di rumah pun dilakukan di dalam kamar yang tidak terjangkau kamera CCTV,” ujar Venna.
 
 
Sejak kasus KDRT itu dilaporkan Venna, kini Ferry telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh polisi sejak 16 Januari lalu.
 
Pihak Ferry pun masih mengupayakan perdamaian dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
 
Sayangnya Venna Melinda telah menutup jalur damai dan menegaskan tak akan ada mediasi. Dirinya juga telah mengurus proses perceraian dengan Ferry Irawan.***
 

Editor: Dion Yudhantama

Tags

Terkini