Berharap Ferry Irawan tak diberikan penanggungan penahanan, Hotman Paris: Itu akan menunjukan wibawa hukum

- Jumat, 3 Februari 2023 | 11:00 WIB
Hotman Paris (Instagram hotmanparisofficial )
Hotman Paris (Instagram hotmanparisofficial )

Hops.ID – Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda berharap agar pihak berwenang tak memberikan penangguhan penahanan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Hal tersebut karena bagi Hotman Paris merupakan salah satu simbol perjuangan bagi seorang perempuan.

Seperti diketahui kabarnya, dalam waktu dekat dugaan kasus KDRT yang sedang menimpa Venna Melinda akan masuk ke kejaksaan.

Baca Juga: Sudah dinikahi M Khairi dan kini bulan madu di Eropa, Kiky Saputri mengaku masih perawan, begini katanya

Dilansir dari kanal YouTube CumiCumi, Hotman Paris meminta pada pihak Kejaksaan Tinggi agar Ferry Irawan ditahan selama proses hukum berlangsung.

“Kami berharap kepada kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur agar tetap Ferry Irawan ditahan sampai proses hukum,” tegas Hotman Paris.

Dengan begitu, Hotman Paris berharap agar ini menjadi contoh bagi kaum perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga: Tak disangka, Kimmy Jayanti tanggapi isu Greg Nwokolo punya anak dari Garneta Haruni seperti ini

“Karena ini adalah simbol perjuangan dari para jutaan wanita atas perbuatan KDRT,” tegasnya.

Bagi Hotman Paris, Venna Melinda menjadi wakil dari korban KDRT lainnya.

Sehingga ia meminta pihak berwenang untuk tidak menangguhkan penahanan aktor 45 tahun tersebut.

Baca Juga: Haters Lesti Kejora diduga sudah jadi tersangka, pengacara Rizky Billar: Klien kami sudah tidak bisa terima

“Sekali lagi ibu Venna mewakili para korban KDRT seluruh Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan itu akan menunjukan wibawa hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Hotman memberikan tanggapan menohok untuk pihak Ferry Irawan.

“Ada dua kubu disana yang ngoceh, katanya dari pengacara keluarga, tapi ngoceh terus gatau apa yang di omongin,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Fachrina Fauziah

Sumber: YouTube CumiCumi

Tags

Artikel Terkait

Terkini