Hops.ID - Nikita Mirzani lagi-lagi terancam berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Tengku Zanzabella.
Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pelaporan Nikita Mirzani ke polisi diketahui dari unggahan reels Tengku Zanzabella di Instagram pribadinya dengan latar suara Bunda Corla, yang diunggah pada Jumat 3 Januari 2023.
Baca Juga: Tak hanya Thania, Thalia Onsu putri Ruben Onsu juga punya teman tak kasat mata, kerap didatangi ular
Tengku Zanzabella mencantumkan bukti bahwa laporannya sudah diterima kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Terdapat dua orang saksi yang dijadikan Tengku Zanzabella untuk menguatkan laporannya terhadap Nikita Mirzani. Mereka adalah Afgan Mussa dan Ragwan S.
Nikita Mirzani terancam dijerat dengan dalil pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dalam keterangan unggahan, perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara ini mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Menurut dia, pelaporan terhadap Nikita Mirzani tinggal menunggu waktu saja untuk segera diproses. Seluruh bukti yang digunakan untuk menjerat Nikita, klaim Tengku Zanzabella sudah lengkap.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat semua bukti lengkap sudah kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bunda Pricilia Corla," tulis Tengku Zanzabella diktuip Hops.ID dari laman resmi Instagramnya, Sabtu 4 Februari 2023.
Unggahan Tengku Zanzabella lantas langsung diserbu oleh netizen. Sampai hari ini, sudah ada ribuan komentar yang terpampang di kolom.
Beberapa netizen mendukung langkah Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
"Alhamdulillah semoga ini jalannya untuk menyumpal mulutnya yang arogan dan gak beradab. Terima kasih Mba Zanza," sebut netizen.