Pengacara laskar FPI dibeking orang ngerih, babak belum usai

Peristiwa penembakan enam laskar FPI yang telah memasuki proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski Komnas HAM sempat membuat heboh dengan pernyataan resminya, pengacara laskar FPI saat ini justru mendapat bekingan beberapa tokoh.
Dukungan dari 18 tokoh dari berbagai profesi yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 enam laskar FPI tersebut akan membantu mengawal proses hukum dalam persidangan yang tengah berjalan saat ini.
Munculnya dukungan yang diberikan beberapa tokoh terhadap kasus penembakan laskar FPI tersebut tak lepas dari tujuan melakukan penegakkan hukum yang dinilai dalam masalah. Khususnya dalam mengungkap kasus penembahkan enam laskar FPI.
Baca Lainnya

Ketua Badan Pengurus PUSHAMI, Hariadi Nasution sangat berterimakasih atas bergabungnya sejumlah tokoh dari berbagai profesi dalam mendukung proses hukum penembakan enam pengawal habib Rizieq Shihab.
“Rasa terimakasih kami kepada seluruhnya yang mendukung dan mengawal proses penegakkan hukum dan HAM di Indonesia saat ini,” jelasnya
Adanya dukungan tersebut, tak lepas dari peran dan kepedulian masyarakat terhadap penegakkan hukum di negeri ini sedang mengalami masalah.

TP3 bakal ungkap jelas kasus penembakan
Salah satu anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan pendampingan yang dilakukan TP3 sebagai langkah mengungkap peristiwa secara jelas dan para pelaku mendapatkan hukukan sesuai hukum yang berlaku.
“TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan, dan penanganan kasus oleh Pemerintah dan Komnas HAM yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi yang objektif,” ungkapnya.
Berdasarkan analisanya, TP3 pun menilai bahwa aparat kepolisian telah melampaui kewenangannya, dan bahkan pembunuhan tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari. Sehingga atas tindakan tersebut berakibat tewasnya enam anggota laskar FPI.

“Meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan atau extra judicial killing,” ucapnya.
Dari seluruh anggota, 18 tokoh yang tergabung dalam TP3 diantaranya, Muhammad Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Abdul Chair Ramadhan, Abdul Muchsin Alatas, Neno WArisman, Edi Mulyadi, Rizal Fadillah, HM Mursalin, Bukhori Muslim, Samsul Badah, Taufik Hidayat, HM Gamari Sutrisno, Candra Kurnia, Adi Prayitno.
Ooo…bekingnya 18 orang bermasalah, yg dibela pasti orang” bermasalah juga