Kejati DKI Jakarta klarifikasi, penawaran saran damai bukan antara David dengan Mario Dandy, tapi Agnes Gracia

- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:46 WIB
Kejati DKI Jakarta klarifikasi, penawaran saran damai bukan antara David dengan Mario Dandy, tapi Agnes Gracia (Kolase foto Twitter @amrudinnejad_ dan Instagram @agnsgraciiaaa)
Kejati DKI Jakarta klarifikasi, penawaran saran damai bukan antara David dengan Mario Dandy, tapi Agnes Gracia (Kolase foto Twitter @amrudinnejad_ dan Instagram @agnsgraciiaaa)

Hops.ID - Pernyataan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menawarkan keluarga David untuk berdamai atau restorative justice (RJ) dengan tersangka, Mario Dandy Satriyo CS beberapa waktu lalu membuat publik geram.

Hingga muncul dugaan bahwa Kejati DKI Jakarta telah main belakang dengan keluarga Mario Dandy Satriyo CS agar bisa lolos dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Adapun penawaran untuk pihak David berdamai dengan Mario Dandy Satriyo CS dipaparkan oleh Ketua Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk korban di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Ramai disorot karena harta, terkuak ayah Alshad Ahmad punya hubungan ini sama Tommy Soeharto: Cuannya kenceng…

"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban (David)," kata Reda Manthovani, seperti dikutip oleh Hops.ID dari suara.com pada Jumat, 17 Maret 2023.

Reda mengatakan bahwa meski Mario Dandy CS kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, namun proses restorative justice masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami,” tutur Reda Manthovani.

Baca Juga: Kisah terpilihnya 12 hewan Chinese Zodiac dan pengurutannya, ternyata ada banyak banget versinya

Kini, usai pernyataan pihak Kejati DKI Jakarta itu membuat publik geram, muncul klarifikasi terbaru.

Penkum Kejati DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pernyataan soal upaya berdamai atau restorative justice dimaksudkan untuk pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, Agnes Gracia Haryanto.

Adapun pertimbangannya lebih kepada diversi untuk pelaku anak Agnes Gracia karena masa depannya.

Baca Juga: Sering cibir Arie Kriting! Terbongkar sudah sifat jahat Nursyah, ini deretan fakta ibu Indah Permatasari

Hal itu diklaim oleh pihak Kejati DKI Jakarta sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak karena Agnes Gracia tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap David.

"Statement Kejati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG (Agnes Gracia) yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak,” tutur Penkum Kejati DKI Jakarta dalam keterangan tertulis, seperti dikutip oleh Hops.ID dari suara.com pada Jumat, 17 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Ratih Nugraini

Tags

Artikel Terkait

Terkini