Keluarga David tolak tawaran restorative justice, Kajati: Berkas AG kami pelajari duluan

- Senin, 20 Maret 2023 | 12:01 WIB
Kejati  DKI Jakarta bakal urus berkas perkara AG lebih dulu.  (Tangkap layar YouTube/SCTV (Status Selebritis).)
Kejati DKI Jakarta bakal urus berkas perkara AG lebih dulu. (Tangkap layar YouTube/SCTV (Status Selebritis).)

Hops.ID - Pihak keluarga David Ozora menolak penawaran pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam upaya restorative justice (RJ) atau damai terhadap pelaku di bawah umur, AG.

Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, dari tiga orang yang diduga terlibat sebagai pelaku penganiayaan David, berkas perkara AG menjadi urutan pertama untuk diperiksa.

AG diduga ikut merencanakan serta mengetahui adanya aksi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy. AG disebut akan segera duduk di kursi pesakitan.

Baca Juga: Berjuang dari nol jadi pegawai pajak 10 tahun, ayah Alshad Ahmad punya hunian Rp300 miliar: Sebenernya dulu...

"Untuk tersangka A itu sudah masuk berkas perkaranya dan kami sudah pelajari," kata dia dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Status Selebritis pada Senin, 20 Maret 2023.

Pihaknya menyebutkan tengah mempelajari unsur-unsur atau pasal terkait, terutama pasal penganiayaan.

Di sisi lain, Reda juga menyebutkan bahwa dari ketiga pelaku yang terlibat, berkas perkara AG lah yang memang lebih dulu akan dikerjakan.

Baca Juga: Lepas Asnawi Mangkualam Bahar ke Timnas Indonesia, Jeonnam Dragons beri dukungan: Shin Tae Yong memanggil!

"Yang sudah ada berkas perkaranya, A. Yang akan dikerjakan segera adalah yang berkas perkaranya ada duluan, yaitu berkas perkara A," jelasnya.

Namun demikian, Reda sendiri memastikan bahwa AG akan mendapatkan perlakuan khusus, karena masih dibawah umur.

"Lebih dahulu karena di bawah umur. Kita juga menggunakannya UU perlindungan anak juga kan," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang puasa, begini persiapan keluarga Ayu Ting Ting untuk menyambut bulan suci Ramadhan

Penolakan keluarga David untuk RJ

Lebih lanjut, tawaran RJ untuk AG ditolak mentah-mentah oleh keluarga David yang kukuh untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Reynette Fausto Fabiani

Sumber: YouTube SCTV, Kanal YouTube Status Selebritis

Tags

Artikel Terkait

Terkini