Tak lagi Rp300 Triliun, Mahfud MD ungkap nominal transaksi mencurigakan di Kemenkeu depan Sri Mulyani

- Selasa, 21 Maret 2023 | 11:16 WIB
Mahfud MD membongkar nominal transaksi mencurigakan di Kemenkeu di hadapan Sri Mulyani. (Dok. Kemenkopolhukam)
Mahfud MD membongkar nominal transaksi mencurigakan di Kemenkeu di hadapan Sri Mulyani. (Dok. Kemenkopolhukam)

Hops.ID - Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu sedang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Pasalnya Kemenkeu yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu mempunyai pegawai yang bergaya hidup mewah dan sering ditampilkan di media sosial.

Tragedi dalam ranah Kemenkeu itu mulai terungkap saat eks Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tersandung kasus yang disebabkan oleh ulah anaknya yang bernama Mario Dandy.

Baca Juga: Eny Yaqut istri Menag RI jenguk David di rumah sakit, kondisinya tuai sorotan netizen: Ya Allah pengen nangis

Selain itu, terjadi transaksi yang mencurigakan di Kemenkeu menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

Transaksi mencurigakan yang senilai Rp300 triliun itu kemudian dilaporkan oleh PPATK kepada Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.

Saat menerima pelaporan tersebut, Mahfud MD menduga bahwa transaksi mencurigakan itu merupakan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Kumpulan status WhatsApp penuh doa untuk sambut bulan Ramadhan 2023

"Yang kami laporkan itu merupakan laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud MD saat Konferensi Pers pada 20 Maret 2023, dikutip dari jaringan Hops.ID-Suara.com.

Pada awalnya, Mahfud MD menyebut bahwa transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu sebesar Rp300 Triliun tetapi setelah dianalisis nominalnya malah bertambah.

"Setelah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu (Rp300 Triliun) ya lebih dari itu Rp349 Triliun," ungkap Mahfud MD.

Baca Juga: Perhatikan! 4 tips untuk mencegah gagal ginjal kronis, salah satunya minum air putih yang cukup

Lebih lanjut, Menteri yang lahir di Madura ini mengungkapkan alasan yang menjadi penyebab transaksi mencurigakan itu memiliki nominal yang besar.

"Tindak pidana pencucian itu menjadi besar karena itu menyangkut kerja Intelijen Keuangan," kata Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Shafa Haudy Taufik

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini