DPR sahkan RUU Cipta Kerja jadi Undang-Undang, berikut deretan fraksi yang setuju dan tidak

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 03:10 WIB
Gedung DPR. (Unsplash/Dino Jauarsa)
Gedung DPR. (Unsplash/Dino Jauarsa)

Hops.ID - Baru-baru ini media sosial khususnya Tiktok memang tengah ramai dengan aksi akun tiktok dari BEM UI yang dinilai berani.

Bagaimana tidak pasalnya BEM UI membuat konten mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Yang tak kalah mengejutkan BEM UI tampak membuat Meme yang cukup mainstrim yakni membuat meme Ketua DPR RI Puan Maharani tengah berbadan tikus hingga ramai di media sosial.

Diketahui anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 episode 3 25 Maret 2023: Apakah misi picik Bang Edi sudah tercium Kang Murad Cs??

Dikutip dari Pmjnews.com persetujuan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dari hasil rapat tingkat 1 di Badan Legislasi (Baleg), Perppu ini disetujui oleh 7 fraksi untuk dibawa ke Paripurna DPR RI.

Tujuh fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, tak semua fraksi terlihat setuju nyatanya fraksi yang menolak mengenai Perppu itu ada dua. Diantaranya yakni Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. 

Baca Juga: Ingin tubuh tetap ideal saat puasa? Simak 7 tips diet berikut efektif turunkan berat badan

"Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat 1, 7 fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyatakan menerima hasil kerja pajak dan menyetujui untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang," jelas Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip Hops.Id dalam laman pmjnews.com pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Diketahui bahwa Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak Perppu Cipta Kerja dilanjutkan untuk disahkan menjadi UU dalam tahap pembicaraan tingkat 2 di rapat paripurna DPR.

Karena penolakan dari dua fraksi tersebut, pimpinan DPR RI Puan Maharani kemudian dengan lantang menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptakerja menjadi Undang-Undang.

"Saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" Tanya Puan Maharani.

Halaman:

Editor: Ratih Nugraini

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini