Pemerintah tetapkan cuti bersama lebaran tanggal 19–25 April 2023, Menhub: Swasta diimbau kasih THR lebih awal

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:47 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (YouTube Sekretariat Presiden)

Hops.ID – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melaksanakan konferensi pers kepada media, setelah rapat bersama Presiden RI di Istana Presiden, pada 24 Maret 2023.

Rapat koordinasi tersebut membahas terkait persiapan dan langkah-langkah pemerintah untuk menyambut mudik lebaran tahun 2023.

Menhub menyatakan jumlah pemudik yang akan kembali ke kampung halaman pada lebaran 2023 diprediksi mengalami peningkatan.

Baca Juga: Mengenal hiperkalemia, penyakit kelebihan kalium yang memicu kelemahan saraf, dari gejala hingga penanganannya

"Kami melaporkan bahwa terjadi suatu kenaikan jumlah saudara-saudara kita yang mudik dari 85 juta menjadi 125 juta orang," ujar Budi Karya Sumadi.

Kenaikan jumlah pemudik ini tentu perlu diantisipasi agar berbagai masalah yang muncul pada momen mudik lebaran ini dapat diatasi dengan baik.

Melihat dari data kenaikan jumlah pemudik tersebut, diprediksi akan terjadi kepadatan terutama di beberapa ruas tol seperti Cipali dan Merak.

Baca Juga: 7 Tahun menikah, Sabai Dieter ungkap kelakuan suaminya, Ringgo Agus Rahman: Privacy rumah tangga kok diumbar

"Akan mudik 22 persen itu menggunakan mobil pribadi. Untuk mobil pribadi memang akan terjadi suatu penumpukan di Cipali dan di Merak," lanjut Menhub.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menentukan langkah-langkah terbaik dalam mengantisipasi penumpukan kendaraan.

Arus mudik lebaran 2023 diprediksi akan mulai terlihat mulai dari pertengahan bulan Ramadhan, dan mencapai titik puncaknya di momen cuti bersama.

Baca Juga: Akui capek hidup, Nicholas Sean tak mau dilahirkan kalau bisa memilih

Terkait cuti bersama lebaran 2023, Menhub juga mengatakan ada perubahan yang menjadi keputusan pada rapat bersama Presiden.

Sebelumnya, sesuai dengan SKB tiga Menteri cuti bersama lebaran 2023 akan dimulai pada tanggal 21 April 2023 hingga tanggal 26 April 2023.

Halaman:

Editor: Dion Yudhantama

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini