Hops.ID - Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, salah satu anak dari anggota GP Ansor oleh anak dari pejabat pajak, Mario Dandy hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
David sendiri diketahui saat ini telah sadar pasca mengalami koma karena terjadi kerusakan parah pada bagian kepala.
Hingga saat ini kasus tersebut masih terus berlanjut. Dikutip dari laman PMJ News, penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah melimpahkan berkas tahap I kasus penganiayaan Cristalino David Ozora itu dengan 2 tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di JPU," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Hops.ID dalam laman PMJ News pada Jumat, 24 Maret 2023.
Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut saat ini jaksa masih meneliti berkas kedua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, dan tidak menyebut secara pasti kapan pelimpahan berkas tersebut dilakukan.
Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyebut jika kedua tersangka dinyatakan telah dewasa dan proses penelitian berkas juga harus sesuai dengan KUHAP.
"Masih dalam proses penelitian oleh JPU. Karena kedua tersangka sudah dewasa, maka proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum dan kendala penyidikan tidak ada," lanjutnya.
Tak hanya dua tersangka itu, Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan berkas pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, AG. Bahkan pelimpahan ini kabarnya lebih cepat dari dua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan alasan dibalik pelimpahan berkas AG lebih cepat karena penyidik mengacu pada Undang Undang perlindungan anak yang memiliki batas waktu khusus dibandingkan sistem peradilan umum atau peradilan untuk orang dewasa.
"Tentu penyidik dalam tahap ini mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian juga Undang-Undang sistem peradilan anak yang memiliki kekhususan batas waktu tertentu lebih cepat dari pada sistem peradilan umum atau yang dikenakan kepada orang dewasa," sambungnya.***
Artikel Terkait
Jonathan Latumahina ayah David murka, usai rasa maafnya dimanfaatkan pihak Mario Dandy CS untuk minta damai
Pemberian maafnya malah dimanfaatkan ringankan Mario Dandy, Ayah David tarik ucapannya dan ogah ampuni Mario
Beda jauh! Nicholas Sean vs Mario Dandy, sama-sama anak pejabat tapi…
Mulianya hati David korban Mario Dandy, diam-diam kasih amplop ke tetangga saat lebaran karena alasan ini
Tante David beberkan kebaikan sang keponakan sebelum jadi korban penganiayaan Mario Dandy, diam-diam kasih…