Pejabat dilarang buka puasa bersama selama Ramadhan, Menteri Agama: Lebih baik anggarannya dialihkan ke...

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:49 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.  (Twitter)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Twitter)

Hops.ID - Beberapa waktu lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seluruh jajaran pejabat dan pegawai negara dilarang melakukan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan ini.

Oleh sebab itu Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama juga turut mengingatkan jajarannya untuk tidak menggelar buka puasa bersama. 

Hal ini tentunya dilakukan Gus Yaqut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi itu.

“Saya ingatkan terkait arahan Presiden, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan,” kata Gus Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: Kasus penganiayaan David terus berlanjut, Polda Metro Jaya limpahkan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU

Tak hanya itu, Gus Yaqut juga meminta Sekretaris Jenderalnya untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

"Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," lanjutnya.

Bahkan ia juga kembali memberi penegasan mengenai larangan menggelar buka puasa bersama itu.

Mengingat Presiden Jokowi juga kembali larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan pegawai negara itu dalam rapat terbatas dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Cerita masih berlanjut! Hailey Bieber langsung mengucapkan terima kasih ke Selena Gomez 

Lebih lanjut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta untuk para unit kerja yang sudah berencana melakukan kegiatan buka bersama, untuk membatalkan kegiatannya. 

Dia juga memberi saran agar anggaran mengenai buka puasa bersama itu lebih dialihkan untuk para fakir miskin dan anak yatim piatu.

“Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” lanjutnya. 

Baca Juga: Ramai artis berinisial P lakukan pencucian uang, nama Prilly Latuconsina salah satu nama nominasi terduga

Halaman:

Editor: Dion Yudhantama

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini