Hops.ID- Beberapa waktu lalu sempat terjadi kegaduhan publik mengenai transaksi yang dinilai mencurigakan di kementerian keuangan senilai Rp300 triliun.
Karena kegaduhan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya turun tangan menjelaskan mengenai angka Rp 349 triliun.
Dikutip dari laman pmjnews.com Menteri Keuangan atau Menkeu menjelaskan dalam rapat dengan Komisi XI DPR, pada Senin, 27 Maret 2023.
Bahwa alur waktu kehebohan soal Rp 349 triliun yang awalnya disebut Rp 300 triliun oleh Menko Polhukam Mahfud Md terjadi pada 8 Maret 2023.
Baca Juga: Miris, niat hati ingin bantu seorang netizen, Nora Alexandra malah sakit hati gegara difitnah begini
"Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikutip Hops.Id dalam laman pmjnews.com pada Senin, 27 Maret 2023.
Menurutnya pada Kamis, 9 Maret 2023 pihak PPATK baru mengirimkan surat berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK.
"Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9, namun surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran,” lanjutnya.
“Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi hanya surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," sambungnya.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa ia meminta Ivan mengirimkan surat yang berisi angka.
Tetapi pada 11 Maret 2023, Mahfud MD yang yang telah menyambangi Sri Mulyani di Kemenkeu tetapi masih belum menerima surat yang diinginkannya.
Menkeu Sri Mulyani juga mengklaim belum bisa berkomentar mengenai masalah tersebut karena belum melihat surat terkait.
Menkeu mengaku pada Senin, 13 Maret 2023 pihaknya baru menerima surat dari PPATK.
Artikel Terkait
Pejabat di Kemenkeu dikuliti netizen, Pelindo sebar himbauan kepada pekerja, netter: Ini sih sama aja...
Rocky Gerung sebut Sri Mulyani arogan, ajak Mahfud MD bersihkan Kemenkeu: Dia lempar tanggung jawab
Rocky Gerung soal kasus pencucian uang di Kemenkeu: Kejahatan yang sempurna
Rafael Alun mangkir dari panggilan pemecatan Kemenkeu, video pesta bersama keluarga viral: Oh, gini..
Tak lagi Rp300 Triliun, Mahfud MD ungkap nominal transaksi mencurigakan di Kemenkeu depan Sri Mulyani