Hops.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dugaan korupsi pembayaran tunjangan pegawai (subsidi) di kementeriannya tahun anggaran 2020-2022 menunjukkan ada oknum yang terlibat.
Namun, Arifin Tasrif tidak membeberkan lebih lanjut jumlah pasti orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi yang sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah," kata Arifin Tasrif kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Arifin menambahkan dugaan korupsi sejauh ini hanya menyangkut satu Dirjen (Ditjen) Kementerian ESDM, mengutip informasi yang sebelumnya diberikan KPK.
Baca Juga: Devina Hermawan bagikan resep zuppa soup ayam yang creamy dan gurih, keluarga pasti suka
Diketahui, pada Senin siang, 27 Maret 2023, KPK menggerebek kantor Departemen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam di Tebet, Jakarta Selatan, atas dugaan kasus korupsi dukungan karyawan untuk tahun fiskal 2020-2022.
Menurut Arifin, penyidikan merupakan konsekuensi dari temuan pengaduan masyarakat.
"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan," kata Arifin.
Arifin juga meminta semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi dalam penyelidikan KPK.
"Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah," kata dia.
Arifin berkeyakinan hasil pemeriksaan saat ini dapat dijadikan bahan perbaikan ke depan. Ia juga mengakui Kementerian ESDM masih perlu melakukan pengawasan lebih ketat, termasuk memperbaiki beberapa prosedur terkait.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut temuan korupsi subsidi pegawai Kementerian ESDM senilai puluhan miliar rupiah diduga digunakan untuk melakukan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Artikel Terkait
Soal isu miring KPK dapat sogokan, pengamat: KPK harus jelaskan perkembangan kasus Formula E
Kasus Formula E disebut jalan di tempat, SDR: Padahal KPK sudah punya alat bukti cukup
LSAK: KPK harus jawab keraguan publik soal penanganan kasus Formula E
LSAK: KPK harus jawab keraguan publik soal penanganan kasus Formula E
Kasus Formula E masih jalan di tempat, Petrus: KPK harus jujur meski pahit!