Hops.ID – Wakil Walikota Jakarta Selatan Edi Sumantri diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan Formula E di DKI Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Hal itu menuai sorotan dari Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Edi Sumantri yang juga merupakan eks Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menunjukkan sikap tidak main-main KPK dalam menindaklanjuti kasusdugaan korupsi Formula E.
Ia juga menilai pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat merinci aliran dana dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.
Baca Juga: Kasus Formula E masih jalan di tempat, Petrus: KPK harus jujur meski pahit!
“Pemeriksaan ES dalam kapasitas sebagai eks Kepala BPKD tentunya diharapkan akan dapat menjelaskan secara detil tentang aliran dana, baik yang digunakan sebelum dan pada saat acara serta pertanggungjawabannya,” kata Hari Purwanto dalam keterangan tertulis Studi Demokrasi Rakyat, Selasa, 28 Maret 2023.
Hari kemudian mengungkapkan keresahannya terkait keberlangsungan pemeriksaan yang hanya menunjukkan keuntungan.
“Saat ini kita hanya disuguhi hasil audit yang dihitung dari biaya dan pemasukan dari tiket serta royalti iklan sehingga keluar hasil laba.”
“Padahal yang justru harus disorot kan transaksi yang dilakukan sebelum kegiatan. Transaksi-transaksi yang berkaitan dengan pembayaran commitment fee yang tidak lazim. Itu adalah klaster terpisah dari penyelenggaraan,” kata Hari melanjutkan.
Baca Juga: LSAK: KPK harus jawab keraguan publik soal penanganan kasus Formula E
Ia lantas mengomentari soal tuduhan adanya politisasi dalam pengusutan Formula E.
“Jika ini dianggap sebagai politisasi jelang tahun politik, tentunya bagus ya. Kalau bisa kasus ini harus sudah clean and clear sebelum pendaftaran capres.”
Hari berharap pengusutan kasus dugaan Formula E dapat dituntaskan sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa terzalimi.
“Karena ada salah satu bacapres yang selalu resah dan panik dengan pemeriksaan kasus ini. Jadi, KPK punya waktu ideal dalam menuntaskan kasus ini sebelum pendaftaran capres. Jangan sampai ada yang merasa terzalimi dengan kasus ini dan juga jangan sampai rakyat yang terzalimi sekiranya bacapres itu terlibat tetapi tidak dituntaskan.”
Baca Juga: LSAK: KPK harus jawab keraguan publik soal penanganan kasus Formula E
Artikel Terkait
Soal isu miring KPK dapat sogokan, pengamat: KPK harus jelaskan perkembangan kasus Formula E
LSAK sebut ada upaya serangan terorganisir ke KPK: Muncul hampir tiap pekan
Kasus Formula E disebut jalan di tempat, SDR: Padahal KPK sudah punya alat bukti cukup
Istri Kepala BPN Jaktim pamer gaya hedon kini diperiksa KPK, ayah Vidya Piscarista punya pekerjaan mentereng
Gagal tampil sok sederhana, Kepala BPN Sudarman Harjasaputra dan istri datangi KPK sambil tenteng tas desainer