Hops.ID - Rafael Alun Trisambodo, memang sempat viral pasca anaknya yakni Mario Dandy terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.
Pasca hal tersebut viral dimedia sosial keluarga hingga kekayaan dari Rafael Alun kemudian mulai disorot publik dan dinilai tak wajar.
Namun pada hari ini, Kamis, 30 Maret 2023 dikutip lewat laman pmjnews.com Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun itu sebagai tersangka.
"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Hops.ID dalam laman resmi pmjnews.com pada Kamis, 30 Maret 2023.
Meski demikian, Ali Fikri masih terkesan enggan menyebut dengan terang nama Rafael Alun Trisambodo itu sebagai tersangka. Tetapi, ia menegaskan bahwa dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan. Rafael Alun bahkan diduga telah menerima gratifikasi.
"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," lanjut Ali fikri.
Yang jelas dan saat ini dapat diketahui jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi itu.
Bahkan atas kasus tersebut kabarnya Rafael Alun dapat terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Adapun gratifikasi diatur dalam Pasal 12B UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Berikut bunyinya:
(1) Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
10. yang nilainya Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi;
Artikel Terkait
Rafael Alun Trisambodo diduga akan kabur, sang istri disebut main sama brondong, kode ‘Tukang masak’ : Ngeri..
Pernah bekerja seperti Rafael Alun Trisambodo, ayah Alshad Ahmad dikeluarkan dari PNS gegara sibuk urus ini
Rafael Alun dan pejabat lain ketahuan punya harta tak wajar, pernyataan Ahok jadi perbincangan: Saya berani...
Pantas bisnisnya moncer, Raffi Ahmad diisukan main belakang dengan Rafael Alun Trisambodo: Modalnya Rp170 M
Siap-siap mendekam di penjara, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka