Mario Dandy berulah, harta Rafael Alun diperiksa KPK, kini jadi tersangka diduga terima gratifikasi

- Jumat, 31 Maret 2023 | 09:19 WIB
Mario Dandy berulah harta Rafael Alun diperiksa KPK, kini resmi ditetapkan tersangka (Instagram @whatnowid)
Mario Dandy berulah harta Rafael Alun diperiksa KPK, kini resmi ditetapkan tersangka (Instagram @whatnowid)

Hops.ID - Ayah Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo yang menuai kritikan usai sang anak flexing gaya hidup mewah hingga membuat hartanya diusut oleh KPK.

KPK melakukan pemeriksaan usai melihat besaran penghasilan sebagai pegawai di Ditjen Pajak yang tidak sinkron dengan jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Terbaru, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi selama 12 tahun menjabat sebagai pejabat eselon II di Ditjen Pajak.

Baca Juga: Alasan ini buat Ahok masih mau hubungan pasutri dengan Veronica Tan meski diselingkuhi: Tak terbayangkan...

Berita terbaru perkembangan penyidikan KPK terhadap harta ayah dari Mario Dandy ini menjadi perbincangan.

Bahkan sejumlah akun gosip di media sosial seperti Instagram ikut mengunggah kabar berita tersebut.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.” tulis di caption akun Instagram real.dramahaluu dilansir Hops.ID pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga: Tak pernah mimpi jadi musisi, Marion Jola malah jadi penyanyi terkenal: Tidak pernah berpikir…

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, mantan pejabat Ditjen Pajak yang sempat diberhentikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani ini juga dilarang pergi ke luar negeri.

KPK juga mencegah Rafael pergi ke luar negeri,” tulis keterangan tambahan akun @real.dramahaluu di caption.

Penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tentu menjadi angin segar bagi masyarakat. Sebab dari kasus inilah kredibilitas KPK akan dinilai.

Baca Juga: Cuma kenal sebentar langsung menikah, Anne Kurniasih bongkar perlakuan Teddy Syah saat jadi suami : Ternyata..

Terkait unggahan ini sejumlah netizen pun mencoba memberikan pendapatnya dan meninggalkan jejak di kolom komentar.

Salah satu netizen menyebut di instansi Ditjen Pajak, tepatnya di DJP Jakarta Selatan tempat Rafael bertugas sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP, terdapat lebih banyak pegawai menerima gratifikasi.

Halaman:

Editor: Alfiyah Rizzy Afdiquni

Sumber: Instagram @real.dramahaluu

Tags

Artikel Terkait

Terkini