Mengutip tafsirweb.com, sedangkan menurut Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Imam Masjidil Haram, Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, ayat itu memiliki tafsiran sebagai berikut:
"Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, bila kalian menolong agama Allah melalui jihad di jalanNya, menjadikan kitabNya sebagai hakim, melaksnakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, niscaya Allah memenangkan kalian atas musuh-musuh kalian dan meneguhkan kaki-kaki kalian saat perang."