Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal kembali digerebek polisi, kali ini penyergepan dilakukan di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 18 Oktober 2021 malam.
Dalam menjalankan aksinya, kantor pinjol di Kelapa Gading tersebut berkamuflase sebagai perusahaan ekspedisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan hal tersebut diketahui usai melihat pesan WhatsApp (WA) dari satu teman pegawai yang diamankan.

Berdasarkan bunyi pesan tersebut, intinya meminta kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan perusahaan ekspedisi.
“Nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, seperti itu pesannya,” kata Kombes Auliansyah sambil membacakan pesan WhatsApp yang dimaksud, di lokasi penggerebekan, pada Senin malam, 18 Oktober 2021.