"Anti di sini artinya sikap membenci dengan menganggap kenduri, yasinan, sedekah bumi, maulid, bidah, sesat, kafir," ujarnya pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Bisa ditangkap sebelum beraksi kalau masuk ke organisasi radikal dan berbaiat

Pihaknya pun mengungkapkan, apabila mereka memiliki ciri-ciri tersebut dan masuk ke dalam organisasi atau jaringan kelompok radikal, kemudian sudah dibaiat ke dalam kelompok teror antara lain JI, JAD, atau MIT, maka mereka berpotensi bisa ditangkap meski belum melakukan aksi.
Kendati demikian, Nurwakhid memastikan penangkapan yang dilakukan tentunya didasari pada dua alat bukti sesuai unsur-unsur tindak pidana terorisme.
Sebagai contoh ketika mereka sudah melakukan latihan-latihan perang, mempersiapkan senjata, masuk dalam organisasi teror, merencanakan strategi di dalam liqo atau pengajian kecil.
"Itu sudah memenuhi unsur tindak pidana teror dan sangat berpotensi akan melakukan aksi teror. Maka dilakukan tindakan sebelum melakukan aksi," kata dia.