Hops.ID - Poros Nasional Pemberantasan korupsi (PNPK) melaporkan Ahok ke KPK. Menurut kelompok ini kasus korupsi Ahok itu paling gampang mengusutnya.
Saking gampangnya, PPNK mengibaratkan kasus korupsi Ahok itu bagai siap saji, artinya dalam waktu singkat gampang mengusutnya.
Presidium PNPK, Adhie M Massardi mengungkapkan kasus korupsi Ahok itu gampang banget. Ia menyampaikan hal ini usai melaporkan Ahok ke KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
korupsi Ahok paling gampang
"Ahok siap saji, bagi KPK era Firli kelarkan kasus Ahok sangat gampang. Ibarat makanan, tinggal keluarkan dari freezer, hangatkan di micro wave 5-10 menit, lalu santap deh. Beres deh!" kicau Adhie di akun Twitternya, Kamis 6 Januari 2022.
Mantan Juru Bicara Gus Dur bersyukur KPK merespons laporan PNPK dnegan bagus. Sebab KPK menegaskan akan menindaklanjuti laproan PNPK soal dugaan korupsi Ahok semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Setidaknya terdapat tujuh kasus dugaan korupsi yang disebut PNPK melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak akhirnya temui Gala Sky secara langsung: Saya menyimpulkan...
Adhie berharap KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri ini bisa usut kasus dugaan korupsi Ahok, jangan seperti KPK era sebelumnya yang mendiamkan dugaan kasus korupsi Ahok.
Bawa bukti buku korupsi Ahok
Sebelumnya Adhie M. Massardi sessumbar bakal melimpahkan dokumen berbagai temuan yang diduga mengarah pada korupsi Ahok, pada 2012-2016.
Pada rentang waktu itu, Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014.

Baca Juga: Cari resep makan malam sehat dan enak? Ini 4 rekomendasi yang rendah kalori
Artikel Terkait
Ahok terancam diseret ke KPK, berani nggak pak Firli?
Premium dipastikan punah tahun depan, Ahok blak-blakan bongkar nasib Pertalite
Ahok bakal di bui, sosok ini yang berperan jebloskan ke penjara
Diduga 17 kali korupsi Ahok dilaporin ke KPK, kasus jelas tinggal tunggu waktu!