Hops.ID - Polisi menjawab soal kasus Denny Siregar mana kok nggak diproses. Nah Polda Jabar ternyata telah melimpahkan kasus Denny Siregar soal 'adikku calon teroris' ke Polda Metro Jaya lho.
Pelimpahan itu terkonfirmasi oleh keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Polda Metro menegaskan akan profesional memproses perkara Denny Siregar tersebut.
"Untuk kasus Denny Siregar itu benar dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro. Kami akan menanganinya dengan profesional, sebab sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," kata Kombes Zulpan dikutip dari PMJ News, Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: Thariq Halilintar probable Omicron, bisa selesai karantina lebih cepat dari jadwal asalkan...
Beda perkara Habib Bahar dan Denny Siregar
Kasus Denny Siregar ini belakangan diungkit kembali oleh publik, saat muncul proses kasus berita bohong menyebabkan keonaran dari Habib Bahar bin Smith.
Publik bilang perkara Habib Bahar kok cepat diproses, lha kasus Denny Siregar apa kabar? Ngak diproses sih. Perkara Denny Siregar dilaporkan pad 2 Juli 2020 di Polsek Tasikmalaya.
Denny Siregar dipolisikan karena cuitan Denny Siregar di akun Facebooknya mengomentari foro santri penghafal alquran Darul Ilmi Tasikmalaya. Dalam foto itu, Denny menaruh caption yang berujung masalah ke polisi. Captionnya 'Adek2ku calon teroris yang abang sayang'.

Artikel Terkait
Adu kekuatan Habib Bahar di Reuni 212, Polda Metro keluarkan jurus ini
Kembali dipolisikan, Polda Metro: Bahasanya Habib Bahar bahaya
Denny Siregar salahkan Ferdinand Hutahaean kok cengeng: Dia seperti anak kecil
Denny Siregar dapat peringatan: Ini serius, mendekati Pilpres buzzer bakal dimusnahkan, info A1!
Denny Siregar iri ke Singapura berani hapus pelajaran agama di sekolah hingga jadi negara maju