Ketua Umum (Ketum) Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer meminta agar pelapor Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yaitu Ubedilah Badrun menanyakan kepada Mahkahamah Agung (MA) terkait sanksi sebuah perusahaan yang disebut jadi bukti adanya dugaan korupsi.
Pria yang memiliki nama panggilan Noel ini meminta kepada Ubedilah Badrun untuk memahami hukum terlebih dahulu sebelum melaporkan seseorang.

Baca Juga: Bahas dugaan korupsi Kaesang-Gibran, Jokowi Mania: Layak dihukum mati
Apalagi bukti pelaporan yang dilakukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut masih terbilang minim.
Immanuel Ebenezer pun menyebut laporan yang disampaikan Ubedilah Badrun hanya sebatas asumsi.
"Harusnya Ubed dia paham tentang hukum itu sendiri jangan sampai berbalik ke dirinya sendiri kalau seandainya data yang disampaikan tidak memenuhi unsur. Karena sampai detik kita melihatnya apa yang disampaikan Ubed hanya asumsi dan interpretasi bukan sebuah fakta," kata Immanuel Ebenezer dalam saluran YouTube CNN Indonesia, disitat pada Minggu, 16 Januari 2022.

Selain itu yang jadi fokus pembicaraan Immanuel Ebenezer ialah soal sanksi yang diberikan MA ke sebuah perusahaan yang dikabarkan salah satu pemegang sahamnya ialah Gibran dan Kaesang.
Artikel Terkait
Ruhut: Pelapor Gibran Kaesang kena 7 tahun penjara bisa lho, nggak ngerti pidana dia
Ngeri! Kini istana justru yang gemborin kasus Gibran-Kaesang diusut, jegal Jokowi?
Joman polisikan Ubedilah Badrun, Gibran: Biarkan saja, bosen! Lapor nggak ada buktinya kok
Pantas sulit terendus, Gibran dan Kaesang diduga korupsi pakai pola baru
Bahas dugaan korupsi Kaesang-Gibran, Jokowi Mania: Layak dihukum mati