Hops.ID - Polda Jawa Timur mengungkapkan perkembangan penendang sesajen di Lumajang. Polda menegaskan tidak ada penangguhan penahanan pada penendang sesajen tersebut.
Polisi terus memeriksa dan menyiapkan berkas perkara penendang sesajen itu. Masih fokus ke penendang sesajen dan ada kemungkinan akan mengembangkan penyelidikan pada perekam aksi buang dan tendang sesajen di Lumajang.
Penendang sesajen ditahan
Praktis saat ini, penendang sesajen itu ditahan di Rutan Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan tidak ada penangguhan penahanan terhadap Hadfana Firdaus si penendang sesajen.
Baca Juga: Lambang sila ke 4 Pancasila lengkap makna dan penerapan dalam hidup sehari-hari

"Sekali lagi kasus itu sedang dilakukan pemberkasan dan tak ada penangguhan penahanan terhadap tersangka,” tegas Kombes Repli dikutip dari Tribratanews Polda Jatim, Senin 17 Januari 2022.
Penendang sesajen itu dipastikan ditahan di Mapolda Jatim dan sedang dan terus dilakukan pemberkasan. Dalam penyidikan perkara ini, polisi sudah memeriksa sekitar 9 saksi masyarakat, termasuk 4 saksi ahli oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Perekam sesajen diburu polisi?
Kombes Repli mengatakan kasus itu terus dikembangkan, apalagi siapa yang mengambil gambar di lokasi kejadian juga dilidik oleh tim gabungan Polres Lumajang dan Ditreskrimum Polda Jatim.

Artikel Terkait
Pria penendang sesajen di Semeru ditangkap, Guntur Romli buka suara: Kalau tidak ditangani dengan tepat...
Penendang sesajen minta maaf: Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, maaf sedalam-dalamnya
Kronologi penendang sesajen buron sembunyi di sini sampai tertangkap
Nasib penendang sesajen, Kapolri bilang proses restorative justice atau tidak terserah saja
Terhina soal sesajen, cewek Hindu senggol Habib Bahar: Gimana kalau sajadah kotor gua tendang?