Hops.ID - Sosok kader PDIP, Arteria Dahlan jadi perbincangan publik usai membuat pernyataan kontroversial soal bahasa Sunda. Usut punya usut, ternyata mobil milik Arteria Dahlan menunggak pajak selama 16 bulan dan sebesar Rp10,8 juta.
Menyitat CNN, salah Satu kendaraan milik Arteria Dahlan dengan nomor polisi B XXX TJS tercatat sudah menunggak pembayaran pajak.
Ditelusuri lebih lanjut menurut situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, mobil merek Nissan Terra tersebut belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada September 2020 lalu.
Baca Juga: Detik-detik video kecelakaan ngeri truk tronton vs mobil motor di Balikpapan
Menurut laman tersebut, pajak kendaraan yang belum dibayarkan oleh Arteria merupakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Diketahui total PKB yang harus dibayarkan Arteria setiap tahunnya sebesar Rp8.669.000. Sementara, dengan adanya penunggakan pembayaran pajak yang dilakukan Arteria, maka ia harus mengeluarkan denda tambahan sebesar Rp2.146.300. Sehingga total pembayaran pajak yang harus dibayarkan oleh politisi PDIP tersebut mencapai Rp10.815.300.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kendaraan milik Arteria sempat jadi polemik lantaran memarkir lima mobil miliknya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Ahok jadi pemimpin IKN, Ngabalin: Namanya kenapa bikin badan kita gatel, gemas, demam
Artikel Terkait
5 Mobil miliknya pakai plat nomor sama dan berlogo Polri, Arteria Dahlan santai bilang begini
PDIP Jabar: Pecat Arteria Dahlan! Dia sudah murtad
Lord Rangga labrak Arteria Dahlan dan Puan Maharani ke Gedung DPR
Denny Siregar: Pecat saja Arteria Dahlan, orang ini sombong minta ampun! PDIP kalau berani...
Denny Siregar komporin PDIP pecat Arteria Dahlan: Sombong minta ampun!