Hops.ID - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun sebagai pihak pelapor terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa sebuah dokumen baru.
Kendati demikian, Ubedilah memilih untuk enggan membocorkan dokumen tambahan tersebut kepada publik.
Alasannya, kata dia, dokumen yang juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut harus dipelajari terlebih dahulu, sehingga bukan kewenangannya untuk memberikan penjelasan terkait dokumen tambahan tersebut.

"Tentu saja dokumen tambahan itu tidak bisa saya sebutkan ke publik untuk menjaga bahwa itu area KPK yang perlu dipelajari lebih dalam, penjelasan-penjelasan lebih detail, tentu dokumen-dokumen tambahan yang harus dipelajari," ujar Ubedilah dalam Kompas Petang, dikutip Hops.ID pada Jumat, 28 Januari 2022.
"Kalau ditanya dokumen apa, tentu tidak bisa saya sebutkan," lanjutnya.
Dokumen tambahan berbahaya diungkap ke publik, bukti baru?
Ketika ditanya terkait apakah dokumen tambahan itu merupakan sebuah bukti baru, Ubedilah memastikan bahwa itu bukan ranahnya untuk mengonfirmasi.
Baca Juga: 725 pendemo anarkis di Polda Jabar ditangkap, ternyata ditunggangi puluhan sosok ini
Artikel Terkait
PKS ada di balik laporan dua anak Jokowi ke KPK? Ini pengakuan terbaru Ubedilah
Polisikan Ubedilah Badrun ke Polda, Joman bongkar politisi hitam yang atur pesanan
Terkaget-kaget, ini reaksi Ubedilah Badrun usai dengar mau dilaporkan ke Polisi
Joman polisikan Ubedilah Badrun, Gibran: Biarkan saja, bosen! Lapor nggak ada buktinya kok
Ubedilah Badrun ketawain Noel Joman sok-sokan laporkan balik soal Gibran Kaesang
Jokowi bakal kasih pelapor anaknya, Ubedilah Badrun ratusan juta?
Gibran soal Ubedilah: Bisa dibuktikan nggak? Bukan dugaan saja lho
Ade Armando: Ubedilah jahat, busuk, dungu luar biasa
RG benarkan pelapor anak Jokowi, Ubedilah diasuh oleh dua partai besar ini
Saling bertemu, Kaesang pakai jasa Hotman Paris buat lawan Ubedilah dan dugaan KKN?