Hops.ID - Pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman ngaku nggak bisa kejar separatis teroris Papua dengan alasan bukan kewenangannya, diledek oleh sejumlah kalangan. Salah satunya adalah Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya atau Tofa.
Jenderal Dudung itu menjawab soal bagaimana respons atas tiga prajurit TNI AD gugur ditembaki separatis teroris di Papua, Kamis 27 Januari 2022.
Dalam pernyataannya di DPR kepada wartawan, Jenderal Dudung berdalih, yang bisa kerahkan pasukan ke wilayah operasi misalnya di Papua adalah Panglima TNI, bukan dia.
Baca Juga: Formula E kurang dana Rp70 Miliar, kondisi malah sepi sponsor
Jenderal Dudung diledek
Dia hanya KSAD yang cuma bisa menyiapkan pasukan, sedangkan perintah operasi adalah instruksi dari Panglima TNI.
Pernyataan Jenderal Dudung itu diledek keras oleh Mustofa atau Tofa.
"Lha trus kewenangan nurunin spanduk, siapa? Bukannya Satpol PP?" kicau Tofa di akun Twitternya menanggapi pernyataan Jenderal Dudung itu, dikutip Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Anies tak usah mimpi jadi presiden, Ruhut: Partai malas dukung dia!
Artikel Terkait
Kasus Ferdinand, polisi jangan pahlawan kesiangan! jangan-jangan ini tumbal Jenderal Dudung dan Megawati
Pemandangan langka, Jenderal Dudung terbangkan pesawat serbu canggih Apache
Babe Haikal diusir, Jenderal Dudung: Sudah kelihatan kan kelompok yang ingin TNI vs rakyat
Pasukan Jenderal Dudung siap lawan radikalisme, Rocky: Mau hadapi Munarman ya? Tunggu brother Mahfud MD
3 Prajurit TNI AD gugur ditembak teroris Papua, Jenderal Dudung lakukan ini