Hops.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan TNI akan proses Jenderal Dudung yang dilaporkan oleh Koalisi Ulama soal ujaran tuhan bukan orang Arab.
Jenderal Andika mengatakan TNI wajib memproses semua laporan yang masuk ke Puspomad. Walau itu yang dilaporkan adalah Jenderal Dudung, laporan tetap wajib diproses.
"Kami punya kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut dan kita sudah mulai Senin kemarin," jelas Jenderal Andika dikutip dari Kompas TV, Jumat 4 Februari 2022.
Baca Juga: Hubungan Athalla Naufal dan Shannon Wong akhirnya dibongkar Verrell Bramasta, ternyata...
Pasti Jenderal Dudung diproses
Dia mengatakan Senin pekan ini, jajaran Puspomad sudah merapatkan laporan koalisi ulama kepada Jenderal Dudung itu.
"Senin kemarin sudah rapatkan langkah-langkahnya akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis," ujarnya.
Langkah-langkah pemprosesan laporan Jenderal Dudung juga sudah dilakukan termasuk mengagendakan pemeriksaan pelapor sampai beberapa saksi.

Artikel Terkait
3 Prajurit TNI AD gugur ditembak teroris Papua, Jenderal Dudung lakukan ini
Jenderal Dudung diledek Tofa sampai begini, gegara ngeles nggak bisa kejar teroris Papua
Eggi Sudjana vs Danjen Kopassus, Jenderal Dudung jangan salah paham! urang diadu domba
Koalisi ulama laporkan Jenderal Dudung ke Puspomad soal Tuhan bukan orang Arab, disamakan dengan Ade Armando
Jenderal Dudung tanpa beking Panglima TNI Andika, tuhan bukan orang Arab berujung begini