Sandiaga Uno ucap selamat Nyepi bagi umat Hindu, ternyata dalam Islam ada hukumnya

- Selasa, 1 Maret 2022 | 12:30 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Dok. Kemenparekraf)
Menparekraf Sandiaga Uno (Dok. Kemenparekraf)

Hops.ID - umat Hindu di dunia akan merayakan Hari Suci Nyepi pada tanggal 03 Maret 2022 mendatang. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno (Sandiaga Uno) ucapkan selamat hari Nyepi bagi umat Hindu Indonesia melalui YouTube Hindu Channel.

“Selamat Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1944 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Dalam keheningan sepi, semoga kita dapat merenungkan untuk menemukan jati diri. Supaya dapat melangkah lebih baik dalam perjalanan hidup ke depan. Semoga Ida Sanghyang Widhi Wasa selalu menjaga kita untuk saling menyayangi satu sama lain, memaafkan segala kesalahan dan kekeliruan. Serta hidup di dalam kerukunan dan damai,” kata Sandiaga Uno dilansir laman YouTube Hindu Channel Senin 28 Februari 2022.

Menilik Sandiaga Uno yang menganut Islam sekaligus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Indonesia. Bagaimanakah pandangan Islam dalam menanggapi ucapan selamat hari raya untuk agama lain dari seorang pejabat publik?       

Baca Juga: Pemilu 2024 dipaksaan mundur, gerbong PDIP plus Megawati bakal bernasib seperti ini

Berdasarkan jawaban dari Ustadz Adi Hidayat melalui channel YouTube Majelis Islam, hukum umat Islam yang mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain adalah haram.

“Jelas bahwa hukum mengucapkan ucapan selamat pada agama lain diluar keyakinan kita dalam keimanan kita sebagai muslim itu tidak diperkenankan. Haram hukumnya mengucapkan selamat A yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Ada din selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita.” kata Ustadz Adi Hidayat.

Sedangkan pada channel Adi Hidayat Official, beliau juga menanggapi tentang isu pejabat pemerintah yang beragama Islam mengucapkan selamat hari raya pada umat agama lain.

Baca Juga: Bila petunjuk ini benar, ketahuan otak tunda Pemilu adalah orang ini

“Dalam Islam ada hukum pengecualian, pada konteks bermuamalah atau sosial yang tidak murni untuk kepentingan ibadah. Diperbolehkan bagi pejabat publik untuk mengucapkan selamat hari raya kepada umat Hindu maupun agama lainnya dengan membawa nama jabatannya.” ujar Ustadz Adi Hidayat.  

Jadi Hoppers tidak mengapa kalau sebagai pejabat publik mengucapkan selamat hari Nyepi kepada umat Hindu di Indonesia. Karena beliau mendapat amanat untuk menyampaikan hal tersebut kepada warga Indonesia. ***

Editor: Anisa Widiarini

Tags

Artikel Terkait

Terkini