Hops.ID - Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 3 Maret 2022. perayaan tahunan tersebut berlangsung setiap Tahun Baru Saka ini dirayakan oleh Umat Hindu.
Dilansir dari Bali.com, Hari Raya Nyepi merupakan hari dimana umat Hindu menggunakan sepenuh waktunya untuk terhubung lebih dalam dengan Tuhan (Hyang Widi Wasa) melalui doa, puasa, dan meditasi.
Momen Hari Raya Nyepi juga digunakan oleh Umat Hindu untuk evaluasi diri, serta merta memohon kepada Tuhan untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).
Dalam menjalani Hari Raya Nyepi, Umat Hindu dihadapkan oleh empat hal larangan yang disebut ‘Catur Brata’
Empat larangan tersebut adalah Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang), dan Amati Geni (tidak menyalakan api).

Amati Karya
Larangan yang pertama adalah Amati Karya atau tidak bekerja. Dalam hal ini Umat Hindu dilarang melakukan pekerjaan apapun.
Hal tersebut didukung oleh pemerintah sehingga Hari Raya Nyepi setiap tahunnya dijadikan hari libur Nasional.
Amati Lelungan
Larangan yang kedua adalah Amati Lelungan atau tidak bepergian. Amati Lelungan berarti umat yang merayakan Hari Raya Nyepi tidak diperbolehkan bepergian keluar rumah.
Hal tersebut bertujuan agar Umat Hindu dapat berkonsentrasi beribadah selama satu hari penuh, serta memperbanyak interaksi di dalam rumah, baik dengan keluarga atau dengan Tuhan.
Umat Hindu biasanya akan menghabiskan waktu untuk melakukan doa, semedi, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Amati Lelanguan